Mengapa validasi NIK gagal ketika registrasi NPWP? Ketahui cara mengatasinya termasuk kendala lainnya seperti akun NPWP online terblokir.
Umumnya, proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan hanya beberapa menit dan email pemberitahuan akan dikirimkan ke WP.
Namun apabila ternyata gagal atau proses konfirmasi ditolak oleh Ditjen Pajak, kemungkinan ada beberapa proses yang salah sehingga proses validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) pun gagal.
Ketahui penyebab dan solusi untuk mengatasinya, KWA Consulting akan mengulasnya untuk Anda dan contoh edit NPWP kosong sebagai informasi tambahan.
Baca juga: Memahami PPh Pasal 29
Penyebab Validasi NIK Gagal Saat Registrasi NPWP
Seiring berlakunya NIK KTP jadi NPWP, pendaftaran nomor pokok wajib pajak secara elektronik dilakukan melalui ereg.pajak.go.id dengan cara melakukan validasi NIK atau data kependudukan.
Biasanya, masalah yang timbul saat registrasi NPWP seperti:
- NIK tidak ditemukan
- NIK sudah pernah didaftarkan NPWP
- NIK pemohon dan NIK pada NPWP suami tidak dalam satu KK
- Data NPWP pusat tidak lengkap, dan lainnya
Apabila data NIK tersebut bermasalah, maka sistem DJP tidak dapat membaca data kependudukan yang di-input di ereg.pajak dengan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil.
Berikut beberapa hal yang menyebabkan validasi NIK gagal pada saat melakukan registrasi NPWP:
1. Data NIK dan KK belum divalidasi
Validasi NIK gagal pada saat melakukan pendaftaran NPWP bisa saja terjadi karena data pada NIK maupun Kartu Keluarga (KK) belum dilakukan pembaruan.
2. Alamat tidak sesuai dengan KTP
Penyebab validasi NIK gagal pada saat registrasi NPWP juga bisa disebabkan karena alamat yang tercantum tidak sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Syarat tidak dipenuhi
Pada saat melakukan proses pendaftaran NPWP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak mengisi nomor KTP, tidak mengisi formulir dengan benar dan lengkap, serta tidak memiliki penghasilan.
4. Belum melakukan verifikasi email
Salah satu penyebab validasi NIK gagal saat registrasi NPWP bisa jadi karena belum melakukan verifikasi alamat email dengan benar, sehingga tidak menerima verifikasi email dari DJP.
5. Kesalahan memasukkan kata sandi
Penyebab yang paling umum terjadi yang mengakibatkan validasi NIK gagal pada saat registrasi NPWP dikarenakan lupa kata sandi (password), sehingga tidak bisa melakukan ke proses selanjutnya.
6. Akun NPWP online terblokir
Apabila sudah berhasil memiliki akun NPWP online namun ternyata terblokir pada saat mengaksesnya, bisa saja disebabkan lupa kata sandi ataupun salah memasukkan alamat email.

Solusi jika Registrasi NPWP Gagal
Berikut beberapa cara mengatasi registrasi pajak gagal:
1. Pastikan semua persyaratan yang diperlukan sudah disiapkan dan dipenuhi dengan baik dan mengisi formulir dengan benar serta lengkap.
2. Pastikan email yang digunakan valid dan email aktif untuk bisa melanjutkan proses verifikasi email ke DJP.
3. Periksa kembali kata sandi yang dimasukkan, pastikan password telah benar.
4. Pastikan email yang dimasukkan benar dan apabila lupa kata sandi, ajukan reset password terlebih dahulu.
5. Pastikan alamat yang dicantumkan sudah sesuai dengan alamat pada KTP.
6. Pastikan data pada NIK dan KK sudah benar dan sesuai serta telah dilakukan pembaruan atau validasi.
Apabila ternyata NIK berlum tidak valid, seperti NIK tidak terdaftar atau KK tidak sesuai.
Hal ini bisa disebabkan karena data kependudukan belum update atau data antara Dukcapil dan DJP belum sinkron.
Maka Anda harus melakukan pengecekan data NIK dan KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
7. Lakukan sinkronisasi NIK data pusat Dukcapil
Karena data referensi ereg.pajak DJP mengacu pada sata pusat Dukcapil, maka untuk melakukan sinkronisasi data Anda dapat menghubungi pusat layanan (call center) Dukcapil melalui akun twitter @ccdukcapil dengan cara mengetikkan format sebagai berikut:
#NIK
#Nama
#Nomor KK
#Nomor Telepon
#Permasalahan
Selanjutnya Anda akan mendapat balasan dan arahan dari pihak call center Dukcapil.
8. Login ke akun ereg.pajak.go.id setelah update NIK
Setelah berhasil melakukan update sinkronisasi data NIK, selanjutnya lakukan login kembali ke akun ereg.pajak dan lakukan pengisian data NPWP.
9. Jika tetap gagal meski sudah update NIK dan KK
Apabila sudah melakukan update data kependudukan atau NIK dan KK di Dukcapil namun validasi NIK gagal lagi, ada kemungkinan terjadi gangguan pada server DJP.
Maka yang bisa dilakukan tunggu beberapa saat lagi dan cek kembali apabila layanan ereg.pajak sudah tidak error.
10. Apabila NIK sudah pernah didaftarkan NPWP
Jika validasi NIK gagal karena ternyata nomor induk kependudukan sudah pernah didaftarkan nomor pokok wajib pajak, maka Anda hanya perlu mengecek nomor NPWP.
11. Jika kategori WP tidak sesuai dengan data kependudukan, maka Anda perlu mengisi formulir pendaftaran NPWP pada halaman pertama “Kategori Wajib Pajak”.
Pastikan kolom kategori wajib pajak diisi dengan data yang sesuai, seperti kategori orang pribadi, kemudian statusnya apakah istri menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah (MT).
Ataukah statusnya istri dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan (PH) atau wanita yang telah hidup berpisah berdasarkan keputusan hakim (HB).
Centang kolom yang memang sesuai dengan data kependudukan Anda agar validasi NIK berhasil.
Info Format Kartu Edit NPWP Kosong
Sebelumnya, wajib pajak mencetak sendiri kartu nomor pokok wajib pajak yang hilang atau rusak secara manual melalui format kartu NPWP kosong yang dapat diedit dalam format Ms. Word.
Coretax telah memberlakukan layanan perpajakan secara daring seiring dengan perkembangan sistem yang Coretax miliki.
Kini, wajib pajak tidak perlu lagi melakukan edit NPWP kosong sendiri hanya untuk sekadar mencetak ulang kartu NPWP yang hilang atau rusak saat diperlukan.
Wajib pajak dapat mendapatkannya lagi dengan cara download atau cetak ulang NPWP secara online dengan cara berikut:
- Masuk ke akun pajak Anda di https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Kemudian masukkan NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).
- Berikutnya pilih menu “Informasi”.
- Akan muncul NPWP elektronik, lalu klik “Kirim e-mail”.
- Maka sistem akan mengirimkan NPWP elektronik ke email terdaftar WP.
- Setelah berhasil, WP akan mendapatkan notifikasi “NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem”.
- Selanjutnya cek inbox e-mail dan download lampiran yang dikirimkan DJP, lalu NPWP siap dicetak.
Itulah penjelasan tentang registrasi NPWP terkendala karena validasi NIK gagal serta solusinya.
Kesimpulan
Validasi NIK gagal saat registrasi NPWP bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti data NIK atau Kartu Keluarga (KK) yang belum terverifikasi, alamat yang tidak sesuai dengan KTP, atau data yang belum diperbarui di Dukcapil. Solusinya meliputi memastikan semua data lengkap dan benar, melakukan sinkronisasi NIK dengan Dukcapil, serta memeriksa apakah NIK sudah terdaftar pada NPWP lain. Jika akun NPWP online terblokir, pastikan kata sandi dan email sudah benar, atau lakukan reset password jika diperlukan. Bagi bisnis owner yang sedang mencari layanan konsultan pajak terbaik untuk mengurusi kesulitan Masalah Perpajakan lainnya, kwa-consulting.id merupakan pilihan yang tepat. Alasannya karena layanan konsultan pajak ini sudah berpengalaman dan terpercaya. Selain itu, juga memiliki rekam jejak yang baik.Yuk buruan konsultasi dengan kami, tunggu apa lagi??