
menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026
Program tahunan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah layak edar, khususnya pecahan kecil yang umumnya digunakan untuk tradisi berbagi saat Lebaran.
Melalui SERAMBI 2026, BI menyediakan layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling yang pemesanannya dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman resmi pintar.bi.go.id.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi yang dilansir dari Instagram @bank indonesia, pemesanan periode pertama dibuka dengan jadwal sebagai berikut:
Wilayah Pulau Jawa
- Dibuka pada: 13 Februari 2026
- Pukul: 14.00 WIB
Wilayah Luar Pulau Jawa
- Dibuka pada: 14 Februari 2026
- Pukul: 08.00 WIB
Adapun pelaksanaan penukaran uang berlangsung pada:
- 8-27 Februari 2026
- Bertempat di titik layanan Kas Keliling sesuai lokasi yang dipilih saat pemesanan
Perlu diperhatikan, kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila telah terpenuhi.
Syarat Penukaran Uang Baru BI 2026
Masyarakat yang telah melakukan pemesanan wajib membawa:
- Bukti pemesanan (cetak atau digital)
- KTP asli
Bukti pemesanan hanya berlaku sesuai dengan:
- Jadwal yang dipilih
- Lokasi layanan
- Nominal dan pecahan uang yang dipesan
Apabila data tidak sesuai, penukaran tidak dapat diproses
Baca Juga : Wajib Pajak Perlu Tahu! Panduan Update Rekening Bank di Coretax DJP
Cara Lengkap Tukar Uang Baru 2026 lewat PINTAR BI
Agar proses berjalan lancar, berikut tahapan lengkap pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR :
1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)
Buka laman resmi pintar.bi.go.id. Apabila kuota sedang padat, sistem akan mengarahkan pengguna ke waiting room (ruang antrean). Pada tahap ini, masyarakat dapat melihat:
- Estimasi waktu tunggu
- Sisa kuota aktif
- Lokasi titik Kas Keliling yang tersedia
- Pembaruan antrean secara real-time
Jika giliran tiba, sistem akan otomatis mengarahkan ke halaman utama layanan
2. Pilih Layanan Penukaran
Pada halaman utama, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling". Menu ini khusus untuk layanan penukaran uang baru dalam program SERAMBI
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi tujuan dengan:
- Menekan menu dropdown, atau
- Mengetik nama provinsi yang dituju
Setelah itu, klik tombol "Lihat Lokasi" untuk menampilkan daftar titik Kas Keliling yang tersedia,
4. Pilih Jadwal Penukaran
Tentukan:
- Tanggal Penukaran
- Jam operasional sebagai waktu kedatangan
Pilih jam yang sesuai dengan rencana kehadiran, lalu klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input Data Pemesan dan Detail Kontak
Lengkapi data diri secara benar dan sesuai KTP, meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
Setelah seluruh kolom terisi, klik "Lanjutkan".
6. Input Nominal Uang yang Ditukarkan
Tentukan jumlah nominal penukaran dan rincian pecahan yang diinginkan sesuai kebutuhan. Kemudian:
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera
Klik tombol "Pesan"
Pastikan nominal yang dipilih sesuai dengan ketentuan batas maksimal yang berlaku.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan yang memuat
- Nomor referensi
- Kode pemesanan (QR code)
- Lokasi dan jadwal penukaran
- Rincian pecahan dan total nominal
Periksa kembali seluruh data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
8. Unduh Bukti Pemesanan
Klik "Download Bukti Pemesanan" untuk menyimpan dokumen. Bukti pemesanan dapat dicetak (hard copy) atau disimpan dalam bentuk digital (soft copy). Dokumen ini wajib ditunjukkan saat melakukan penukaran bersama KTP asli.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bukti Potong PPh Istri yang NPWP-nya Digabung 03 February 2026
FAQ Seputar Penukaran Uang Baru BI 2026 lewat PINTAR
1. Kapan jadwal pemesanan uang baru BI 2026 dibuka?
Untuk periode pertama, pemesanan wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan wilayah luar Pulau mutai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Jadwal penukaran berlangsung pada 18-27 Februari 2026 sesuai lokasi yang dipilih
2. Bagaimana cara tukar uang baru lewat PINTAR BI?
Masyarakat harus mengakses situs gintachigoid, memilih layanan Penukaran Uang Rupsah melalui Kas Keliling, menentukan lokası jadwal, mengisi data diri, memilih nominal pecahan, lalu mengunduh bukti permesanan
3. Apakah penukaran uang baru Bi harus daftar online?
Ya Penukaran wajib dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR Tanpa buksi pemesanan resmi, layanan sidak dapat diproses di lokasi Kas Keliling
4. Apa saja syarat tukar uang baru di B17
Pemesan wajib membawa
- Bukti pemesanan (cetak atau digital) KTP asli sesuai data yang didaftarkan
- Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang dipesan
5. Berapa batas maksimal penukaran uang baru 2026?
Nominal penukaran mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam sistem PINTAR dan dapat berbeda setiap periode. Masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan karena kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu waktu.
KESIMPULAN
Program SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia memudahkan masyarakat menukar uang baru secara tertib melalui layanan Kas Keliling dan pemesanan online di PINTAR.
Masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, dan nominal penukaran sesuai kebutuhan selama kuota masih tersedia.
Pastikan membawa bukti pemesanan dan KTP asli agar proses penukaran berjalan lancar. Layanan ini membantu memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Ramadan dan Idulfitri.Di tengah persiapan tersebut, pastikan juga kewajiban pajak Anda sudah dikelola dengan benar.Jika masih bingung, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan KWA Consulting untuk solusi pajak yang tepat dan terpercaya.

